Harta Kekayaan Listyo Sigit Prabowo Tercatat Rp15,34 Miliar, Ini Rinciannya
JAKARTA, Detikwarta.com — Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 mencatat kekayaan Listyo Sigit Prabowo sebesar Rp15,34 miliar. Laporan tersebut merupakan data terakhir saat ia masih menjabat sebagai Kapolri.
Berdasarkan rincian yang dimuat CNBC Indonesia, komponen terbesar kekayaan Listyo berasal dari kas dan setara kas sebesar Rp7,33 miliar. Nilai itu meningkat dibandingkan laporan periodik 2023 yang mencatat sekitar Rp5,3 miliar.
Tanah dan bangunan senilai Rp6,15 miliar
Listyo melaporkan tiga aset tanah dan bangunan dengan nilai total Rp6,15 miliar. Aset tersebut berada di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur.
Rinciannya, tanah dan bangunan di Semarang senilai Rp1,65 miliar, di Tangerang senilai Rp1 miliar, serta di Jakarta Timur senilai Rp3,5 miliar. Dalam tayangan, nilai aset properti tersebut disebut tidak berubah.
Memiliki dua Toyota Fortuner
Pada kategori alat transportasi dan mesin, Listyo melaporkan dua unit Toyota Fortuner dengan nilai keseluruhan Rp670 juta. Fortuner tahun 2018 tercatat senilai Rp320 juta, sedangkan keluaran 2019 senilai Rp350 juta.

Selain itu, harta bergerak lainnya dilaporkan sebesar Rp1,195 miliar. Sementara surat berharga dan harta lainnya tercatat nihil.
Rincian tersebut berasal dari LHKPN 2025 sebagaimana disampaikan dalam tayangan CNBC Indonesia. Nilai yang tercantum merupakan nilai harta yang dilaporkan, bukan taksiran harga jual saat ini. (imk / berbagai sumber)
