Sikap Politik DPC PPP Konawe Tegas, Dukung Keputusan Pemberhentian Agus Suparmanto dan Gus Yasin dari DPP
Konawe. Detikwarta.com – Dukungan terhadap langkah restrukturisasi kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) datang dari jajaran pengurus daerah. Kali ini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menyatakan dukungan terhadap keputusan pemberhentian Agus Suparmanto dan Taj Yasin Maimoen atau yang dikenal sebagai Gus Yasin dari jabatan struktural di DPP PPP.
Ketua DPC PPP Kabupaten Konawe, Letehina, SH, bersama jajaran pengurus menyatakan dukungan terhadap keputusan pemberhentian Agus Suparmanto dari posisi Wakil Ketua Umum (Waketum) dan Taj Yasin Maimoen dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP periode 2025–2030.
Sikap tersebut menjadi bagian dari respons pengurus daerah terhadap dinamika penataan organisasi di tingkat pusat yang belakangan menjadi perhatian internal partai berlambang Ka’bah tersebut.
Dukungan DPC PPP Konawe sebagaimana diberitakan Muarasultra.com pada 4 November 2026 diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan konsolidasi organisasi, khususnya antara jajaran pengurus pusat dan daerah.
Restrukturisasi Diputuskan dalam Rakornas III
Sebelumnya, keputusan pemberhentian Agus Suparmanto dan Taj Yasin ditetapkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III PPP yang dipimpin Ketua Umum DPP PPP, Muhamad Mardiono, secara daring pada Selasa (27/10/2026).
Dalam keputusan yang dibacakan pada akhir rapat, Rakornas menyepakati pemberhentian sekaligus restrukturisasi kepengurusan terhadap Agus dari jabatan Wakil Ketua Umum dan Taj Yasin dari posisi Sekretaris Jenderal untuk masa bakti 2025–2030.
Ketua Mahkamah Partai DPP PPP, Erfandi, membenarkan adanya keputusan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah itu merupakan tindak lanjut dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang sebelumnya digelar di Makassar.
Menurut Erfandi, persoalan tersebut berkaitan dengan evaluasi keaktifan kedua pengurus dalam menjalankan tugas organisasi. Ia juga menyebut adanya persoalan yang sebelumnya dibawa sejumlah pengurus wilayah dan cabang ke Mahkamah Partai.
Mardiono Tegaskan Bukan Pemecatan sebagai Anggota Partai
Di tengah dinamika tersebut, Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono memberikan penjelasan bahwa pemberhentian dari jabatan struktural tidak sama dengan pemecatan sebagai anggota partai.

Dalam keterangannya kepada media pada 4 November 2026, Mardiono menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari proses restrukturisasi untuk meningkatkan efektivitas organisasi.
Ia menjelaskan bahwa Agus Suparmanto dan Taj Yasin tidak lagi menjalankan fungsi sebagai Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, sementara tugas kedua posisi tersebut untuk sementara dijalankan oleh pengurus lainnya.
Mardiono juga menyampaikan bahwa proses penentuan pengganti keduanya masih berlangsung.
Soliditas Organisasi Menjadi Perhatian
Bagi DPC PPP Konawe, konsolidasi organisasi merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga keberlangsungan roda kepartaian. Koordinasi yang baik antara DPP, DPW, dan DPC diperlukan agar agenda organisasi tetap berjalan di tengah dinamika kepengurusan.
Terlebih, PPP menghadapi agenda strategis ke depan, mulai dari penguatan struktur partai, persiapan menghadapi verifikasi partai politik, hingga konsolidasi menyongsong Pemilu 2029.
Meski demikian, dinamika pemberhentian tersebut masih menyisakan persoalan terkait prosedur dan mekanisme organisasi. Sebelumnya, Agus Suparmanto menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi mengenai pemberhentian dirinya dan menegaskan bahwa setiap keputusan partai harus mengikuti ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan bahwa persoalan restrukturisasi tidak hanya berkaitan dengan perubahan jabatan, tetapi juga menyangkut kepastian mekanisme dan tata kelola organisasi.
Dukungan DPC PPP Konawe menjadi salah satu bentuk sikap politik pengurus daerah dalam merespons perkembangan tersebut. Sementara itu, penyelesaian persoalan internal dan kepastian administrasi kepengurusan tetap menjadi bagian dari proses organisasi di tingkat pusat.
Dengan konsolidasi yang berkelanjutan, PPP diharapkan dapat menjaga persatuan kader, memperkuat struktur organisasi, serta menjalankan agenda politik secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku. (Leo)
