Mantan Pejabat BIN Soroti Dugaan Penyadapan Ilegal, Minta Aktor di Balik Kasus Diusut
Jakarta, Detikwarta.com – Dugaan praktik penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi sorotan dalam perbincangan di kanal YouTube Bikin Terang. Mantan pejabat intelijen, Sri Rajasa, menilai kasus tersebut perlu diusut secara menyeluruh untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat di balik aktivitas penyadapan.
Dalam wawancara yang dipandu Diandra Mukni dan Rizki Hasan tersebut, Sri menyoroti dugaan penyadapan yang disebut berlangsung pada periode 2025–2026. Menurutnya, aktivitas semacam itu harus dilakukan berdasarkan kewenangan dan prosedur hukum yang jelas, bukan untuk kepentingan di luar tugas resmi.
Sri juga mempertanyakan sistem pengawasan dan koordinasi antarlembaga yang memiliki tanggung jawab dalam bidang keamanan serta intelijen negara. Sejumlah lembaga, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), hingga unsur pengamanan presiden, turut disinggung dalam pembahasan tersebut.
Ia menilai perlu ada penjelasan mengenai bagaimana dugaan penyadapan tersebut bisa terjadi, termasuk apakah mekanisme pengawasan internal telah berjalan sebagaimana mestinya.
Soroti Kemampuan Teknologi Penyadapan
Selain persoalan prosedur, Sri juga membahas perkembangan teknologi penyadapan yang semakin canggih. Ia menyinggung perangkat lunak mata-mata atau spyware seperti Pegasus yang dalam berbagai pemberitaan dikenal memiliki kemampuan mengakses informasi pada perangkat komunikasi.
Menurut penjelasannya dalam wawancara, teknologi semacam itu berpotensi memungkinkan pihak tertentu mengakses data, mikrofon, hingga kamera ponsel tanpa disadari pemilik perangkat.
Kemampuan tersebut, apabila disalahgunakan, dinilai dapat menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan informasi dan privasi pejabat negara. Terlebih, jika aktivitas penyadapan menyasar orang-orang yang memiliki akses terhadap informasi strategis pemerintahan.
Minta Penelusuran Tidak Berhenti pada Pelaku Teknis
Sri menegaskan bahwa pengusutan dugaan penyadapan tidak seharusnya hanya berfokus pada orang-orang yang menjalankan aktivitas teknis di lapangan.

Menurutnya, aparat penegak hukum juga perlu menelusuri siapa pihak yang memberikan perintah, siapa yang menggunakan hasil penyadapan, serta ke mana informasi yang diperoleh tersebut disalurkan.
Ia turut menyampaikan sejumlah dugaan mengenai kemungkinan adanya kepentingan politik di balik aktivitas tersebut. Namun, pernyataan itu merupakan pandangan dan dugaan pribadi Sri dalam wawancara, bukan fakta yang telah dibuktikan melalui proses hukum.
Karena itu, diperlukan pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan untuk memastikan apakah terdapat keterlibatan pihak lain di luar pelaku langsung.
Transparansi Dinilai Penting
Lebih lanjut, Sri mendorong agar dugaan kasus tersebut ditangani secara transparan. Menurutnya, pengungkapan secara menyeluruh diperlukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan dalam aktivitas intelijen maupun pengelolaan informasi negara.
Ia juga menilai bahwa penelusuran terhadap pihak yang diduga memerintahkan dan menerima informasi hasil penyadapan menjadi bagian penting dalam mengungkap perkara tersebut.
Dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan pejabat pemerintahan merupakan persoalan serius yang menyangkut keamanan nasional. Oleh sebab itu, setiap dugaan pelanggaran perlu ditangani berdasarkan bukti, prosedur hukum, dan kewenangan lembaga terkait.
Sejumlah tudingan yang disampaikan Sri Rajasa dalam wawancara tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Hingga terdapat bukti dan keterangan resmi dari pihak berwenang, dugaan keterlibatan individu maupun kelompok tertentu tidak dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti. (imk / berbagai sumber)
