DaerahHukum

Diduga Barcode BBM Subsidi Disalahgunakan! Kendaraan Lain Nikmati Jatah, Warga Konawe Dirugikan

Konawe. Detikwarta.com – Dugaan penyalahgunaan barcode atau kode QR pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, seorang warga bernama Ahkam mengaku mengalami kejadian janggal saat hendak mengisi BBM di SPBU 74.93403, Desa Lahotutu, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu (4/11/2026).

Ahkam mengaku gagal mendapatkan BBM bersubsidi setelah barcode miliknya terdeteksi telah digunakan untuk transaksi di SPBU lain. Padahal, menurut pengakuannya, telepon genggam yang menyimpan kode QR tersebut berada dalam penguasaannya.

Peristiwa itu bermula ketika Ahkam mengantre sekitar 15 menit menjelang waktu salat Magrib. Saat tiba gilirannya, ia menyerahkan tangkapan layar kode QR subsidi dari ponselnya kepada petugas untuk dilakukan pemindaian.

Namun, setelah petugas melakukan pemindaian hingga tiga kali, transaksi pengisian BBM tidak dapat diproses.

Petugas kemudian menyampaikan bahwa barcode milik Ahkam terdeteksi sedang digunakan untuk transaksi di SPBU berbeda pada waktu yang bersamaan.

“Saya kaget. Tidak mungkin barcode itu digunakan orang lain, sementara ponsel yang memuat kode QR tersebut ada dalam genggaman saya,” ungkap Ahkam.

Menurut Ahkam, petugas SPBU juga memperlihatkan tampilan pada terminal pengisian yang menunjukkan adanya transaksi menggunakan kode QR tersebut di lokasi lain.

Lebih jauh, ia mengaku memperoleh informasi bahwa kuota harian BBM bersubsidinya telah terpakai, meskipun dirinya merasa belum melakukan transaksi pembelian pada hari tersebut.

Akibat kejadian itu, Ahkam tidak dapat melanjutkan pengisian BBM dan terpaksa meninggalkan antrean tanpa mendapatkan bahan bakar, meskipun telah menunggu cukup lama.

Pertanyakan Keamanan Barcode Subsidi

Kejadian tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keamanan sistem penggunaan barcode BBM bersubsidi, terutama terkait kemungkinan kode QR konsumen digunakan dalam transaksi yang tidak diketahui atau tidak dilakukan oleh pemiliknya.

Ahkam mempertanyakan bagaimana kode QR yang terdaftar untuk kendaraannya dapat terdeteksi melakukan transaksi di SPBU lain, sementara dirinya tidak merasa menggunakan barcode tersebut untuk pembelian BBM di lokasi berbeda.

Ia berharap pihak Pertamina dan pengelola SPBU dapat segera melakukan penelusuran terhadap riwayat transaksi, termasuk memastikan lokasi, waktu, serta kendaraan yang tercatat menggunakan barcode miliknya.

“Apakah ada yang pernah mengalami kejadian seperti ini? Bagaimana bisa barcode pribadi saya digunakan orang lain, sementara saya sendiri tidak melakukan transaksi?” tuturnya.

Pertamina Diminta Lakukan Penelusuran

Persoalan ini diharapkan menjadi perhatian serius pihak Pertamina, pengelola SPBU, serta instansi terkait. Sistem digitalisasi pembelian BBM bersubsidi semestinya mampu memastikan penyaluran tepat sasaran sekaligus melindungi hak konsumen yang telah terdaftar.

Jika benar terjadi penggunaan barcode tanpa sepengetahuan pemilik, maka diperlukan pemeriksaan menyeluruh untuk mengetahui penyebabnya, termasuk kemungkinan kesalahan pencatatan, kendala sistem, maupun penyalahgunaan kode QR.

Masyarakat juga membutuhkan mekanisme pengaduan yang mudah diakses agar persoalan serupa dapat segera ditangani tanpa merugikan konsumen yang berhak menerima BBM bersubsidi.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU 74.93403 maupun Pertamina mengenai pengakuan Ahkam tersebut.

Redaksi masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi pihak SPBU, Pertamina, serta instansi terkait guna memperoleh penjelasan yang utuh dan berimbang. (Leo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *