Penemuan Bayi di Pondok Babul Hikmah, Sang Ibu Ternyata Santriwati
Lampung Selatan - Sebuah peristiwa menggegerkan publik terjadi di Pondok Pesantren Babul Hikmah, Kalianda, Lampung Selatan. Seorang bayi laki-laki ditemukan terlantar di samping pagar asrama putri pada 8 Maret 2025, dalam kondisi lemah dan menangis.
Penemuan ini awalnya membingungkan, hingga akhirnya terkuak fakta mencengangkan: sang ibu adalah santriwati dari pesantren tersebut, berinisial NS.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa bayi tersebut, yang diperkirakan berusia tiga hari, ditemukan oleh seorang santriwati.
Saat ini, bayi dalam kondisi sehat dan dirawat di rumah salah seorang ustadzah.
Namun, di balik penemuan ini, tersimpan drama yang lebih kelam. Pimpinan Ponpes Babul Hikmah, Nur Ardli, menyatakan bahwa NS diduga melahirkan bayi tersebut di kamar mandi asrama putri, lalu membuangnya ke luar pagar.

Kronologi bermula pada 9 Maret 2025 sekitar pukul 11:30 WIB, ketika seorang santriwati mendengar tangisan bayi di luar pagar pesantren.
Temuan ini segera dilaporkan ke pengasuh, dan bayi tersebut berhasil diamankan. Penyelidikan internal pesantren kemudian mengarah pada NS, yang akhirnya mengakui perbuatannya saat didatangi pihak pesantren di rumahnya pada 10 Maret 2025. “Dia mengaku melahirkan dan membuang bayinya,” ujar Nur Ardli kepada wartawan.
Pihak pesantren tidak tinggal diam. NS langsung dikenai sanksi berat: dikeluarkan dari pesantren, tidak mendapatkan ijazah, dan dinyatakan tidak lulus. “Akhlak adalah syarat utama kelulusan di sini," Ujar Pimpinan Ponpes saat di konfirmasi awak media.
Perbuatannya mencoreng nama baik institusi,” tegas Nur Ardli.
Langkah ini menunjukkan sikap tegas pesantren dalam menjaga reputasi, meski memunculkan pertanyaan tentang pendampingan psikologis dan sosial yang diterima NS sebelum kejadian ini terungkap.
Sementara itu, Polres Lampung Selatan masih mendalami kasus ini. “Kami sedang mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengejar pelaku yang bertanggung jawab atas pembuangan bayi,” kata AKBP Yusriandi.
Dugaan awal, NS tidak bertindak sendirian, dan polisi tengah mencari tahu apakah ada pihak lain yang terlibat atau faktor yang mendorong santriwati ini nekat membuang bayinya.
Kasus ini bukan sekadar skandal lokal, tetapi juga cerminan dilema yang kerap terjadi di lingkungan pendidikan berbasis agama.
Fokus pada menjaga nama baik institusi sering kali mengesampingkan akar masalah, seperti tekanan sosial, stigma, atau kurangnya ruang dialog bagi santriwati yang menghadapi situasi sulit.
NS, yang kini menjadi sorotan, tampaknya menjadi korban sekaligus pelaku dalam lingkaran sistem yang kaku.
Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan polisi.
Apakah kasus ini akan membuka tabir lebih luas tentang kehidupan di balik tembok pesantren, atau justru tenggelam dalam narasi pelupaan demi “menjaga marwah”? Warta Detik akan terus mengawal kasus ini demi menyajikan fakta yang akurat, tajam, dan terpercaya.
Pantau terus wartadetik.com untuk update terbaru.