Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Keindahan Bromo Kini Ternoda Oleh Ladang Ganja

Lumajang - Penemuan ladang ganja seluas satu hektar di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada September 2024 lalu menjadi sorotan nasional.

Sebanyak 59 titik ladang ganja ditemukan tersembunyi di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, jauh dari jalur wisata Gunung Bromo dan Semeru.

Hingga Maret 2025, kasus ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Lumajang, mengungkap fakta baru, termasuk kerusakan ekosistem dan dugaan adanya otak misterius yang masih buron.

ladang ganja bromo

Operasi gabungan Polres Lumajang, TNBTS, TNI, dan perangkat desa berhasil menyita 41.000 batang tanaman ganja serta 10 kilogram ganja kering.

Empat tersangka ditangkap, dengan dua di antaranya, Tomo bin Sutamar (40) dan Tono bin Mistam (25), kini menghadapi sidang.

Sidang terbaru pada 18 Maret 2025 menghadirkan saksi dari TNBTS yang mengungkap dampak lingkungan, sementara keterangan anonim dari seorang saksi menambah lapisan misteri dalam kasus ini.

Balai Besar TNBTS menegaskan bahwa penemuan ini tidak mengganggu aktivitas wisata, namun meningkatkan patroli untuk mencegah kejadian serupa.

Artikel ini mengkurasi laporan dari berbagai sumber terpercaya seperti Detik Jatim, Tempo.co, Antara News, dan Tirto.id, serta menyajikan analisis mendalam tentang kronologi, proses hukum, dan implikasinya bagi kawasan konservasi.

Penemuan ladang ganja di TNBTS bermula dari pengembangan kasus narkotika oleh Polres Lumajang pada pertengahan September 2024.

Operasi besar-besaran digelar pada 18-21 September 2024 di Blok Pusung Duwur, Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Senduro dan Gucialit.

Lokasi ini berada di kawasan hutan lebat, tertutup vegetasi seperti kirinyu dan akasia, dengan kemiringan tebing curam yang menyulitkan akses.

Menurut laporan Detik Jatim (18 Maret 2025), tim gabungan memanfaatkan drone untuk mendeteksi 59 titik ladang ganja, masing-masing berukuran 4-16 meter persegi, dengan total luas mencapai satu hektar.

Awalnya, laporan menyebutkan 48 titik, namun survei lanjutan dengan drone mengonfirmasi jumlah yang lebih besar.

“Penggunaan teknologi drone menjadi kunci dalam mengungkap ladang tersembunyi ini,” ujar seorang sumber kepolisian yang terlibat dalam operasi, dikutip dari Tempo.co (30 September 2024).

penemuan ladang ganja bromo wartadetik.com

Proses pengungkapan juga melibatkan taktik penyamaran. Polisi menyamar sebagai pemburu dan tukang cangkul untuk mendekati lokasi tanpa menimbulkan kecurigaan.

“Kami harus berjalan kaki selama berjam-jam di medan terjal, lalu menemukan tanaman ganja setinggi dua meter di antara semak belukar,” ungkap seorang petugas yang enggan disebutkan namanya, sebagaimana dilansir Warta Bromo (30 September 2024).

Pencabutan tanaman dilakukan secara manual oleh tim gabungan, dengan barang bukti segera diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Polres Lumajang, AKBP M. Zainur Rofik, menyebutkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen pemberantasan narkotika di wilayah Jawa Timur.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Ada indikasi jaringan yang lebih besar,” tegasnya dalam konferensi pers pada 25 September 2024, dikutip dari Antara News Jawa Timur.

Empat tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Dua di antaranya, Ngatio (51) dan Bambang (32), disebutkan dalam laporan awal sebagai pekerja lapangan yang bertugas menanam dan memanen ganja.

Sementara itu, Tomo bin Sutamar dan Tono bin Mistam, yang kini diadili, diduga memiliki peran serupa.

Namun, polisi menduga ada otak utama yang masih buron, sebagaimana diungkap dalam sidang pada 25 Februari 2025 (Tempo.co, 26 Februari 2025).

Seorang saksi yang identitasnya dirahasiakan memberikan keterangan mengejutkan dalam wawancara eksklusif dengan DetikWarta.

“Saya tinggal di desa terdekat dan sering melihat orang asing masuk ke hutan pada malam hari. Mereka membawa karung dan alat pertanian, tapi saya tidak pernah curiga itu ganja,” ujarnya.

Saksi ini, yang meminta anonimitas karena alasan keamanan, mengaku baru menyadari aktivitas mencurigakan setelah operasi polisi digelar.

“Ada seseorang yang mereka panggil ‘Bos’, tapi saya tidak tahu wajahnya. Dia tidak pernah ikut ke ladang,” tambahnya.

Kepala Bidang Wilayah II TNBTS, Decky Hendra, menegaskan bahwa pelaku memanfaatkan lokasi terpencil untuk menyamarkan aktivitas.

“Area ini jauh dari pemukiman dan jalur wisata. Mereka jelas tahu medan dan sengaja memilih tempat yang sulit dijangkau,” katanya dalam wawancara dengan Tirto.id (27 September 2024).

Kasus ini mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Lumajang pada awal 2025.

Sidang pembuktian pada 25 Februari dan 18 Maret 2025 menjadi sorotan karena menghadirkan saksi dari TNBTS yang mengungkap dampak lingkungan. Tiga saksi, yaitu Yunus (Kepala Resort Senduro), Untung (Polisi Hutan), dan Edwy (Staf Balai Besar TNBTS), memberikan keterangan secara daring pada sidang terbaru.

penemuan ladang ganja bromo

Yunus menyebutkan bahwa vegetasi asli, seperti rumput liar yang menjadi habitat satwa kecil, rusak akibat penanaman ganja.

“Kami menemukan tanah yang digemburkan dan sisa-sisa akar ganja yang mengganggu ekosistem lokal,” ungkapnya, dikutip dari Tempo.co (19 Maret 2025).

Untung menambahkan bahwa kemiringan tebing di lokasi penemuan memperparah erosi tanah.

“Ini bukan hanya soal narkotika, tapi juga ancaman bagi konservasi,” tegasnya.

Sementara itu, Edwy menyoroti penggunaan drone dalam operasi.

“Tanpa drone, kami tidak akan tahu skala ladang ini. Teknologi ini harus terus dimanfaatkan untuk pengawasan,” katanya.

Sidang juga mengungkap adanya sosok misterius yang disebut sebagai pengendali operasi, namun identitasnya belum terkuak hingga kini.

Hakim yang memimpin sidang, sebagaimana dilansir Detik Jatim (18 Maret 2025), meminta jaksa untuk mendalami jaringan di balik para tersangka.

“Kami ingin tahu siapa yang memesan dan mendistribusikan ganja ini. Dua tersangka ini tidak mungkin bekerja sendiri,” ujar hakim dalam persidangan.

Balai Besar TNBTS memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini melalui Kepala Balai, Hendra Wijaya.

Dalam pernyataan tertulis kepada DetikWarta pada 17 Maret 2025, ia menegaskan bahwa lokasi ladang ganja berada 11 kilometer dari jalur wisata Bromo dan 13 kilometer dari jalur pendakian Semeru.

“Kami pastikan ini tidak mengganggu aktivitas wisatawan. Kawasan wisata tetap aman,” tegasnya.

Hendra juga menyatakan bahwa pihaknya telah meningkatkan patroli intensif bersama polisi dan TNI.

“Kami tidak ingin kawasan konservasi disalahgunakan lagi. Patroli akan diperluas, terutama di area terpencil,” tambahnya.

TNBTS juga menepis rumor bahwa pembatasan penggunaan drone di kawasan terkait kasus ini.

“Aturan drone sudah ada sebelumnya dan tidak ada hubungannya dengan ladang ganja,” jelasnya, merujuk pada pernyataan di Tirto.id (26 September 2024).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, turut angkat bicara.

Dalam keterangan kepada Antara News (15 Maret 2025), ia menyebut kasus ini sebagai tantangan besar bagi pengelolaan taman nasional.

“Kami akan evaluasi sistem pengawasan dan berkoordinasi dengan aparat hukum untuk mencegah kasus serupa,” katanya.

Penemuan ladang ganja di TNBTS bukan sekadar kasus narkotika, tetapi juga ancaman bagi kelestarian ekosistem.

TNBTS, yang ditetapkan sebagai taman nasional pada 2005 melalui Keputusan Menteri Kehutanan, meliputi area seluas 800 km² dan menjadi rumah bagi flora dan fauna langka seperti Elang Jawa dan Macan Tutul Jawa (Indonesia Baik, 2024).

Kawasan ini juga dinobatkan sebagai salah satu taman nasional terindah di dunia oleh The World's Most Beautiful National Parks 2023 (Indonesia.go.id, 2023).

Kerusakan vegetasi asli akibat penanaman ganja mengancam habitat satwa kecil dan meningkatkan risiko erosi di lereng curam.

“Ini preseden buruk jika tidak ditangani serius. Kawasan konservasi bisa jadi target aktivitas ilegal lain,” ujar Dr. Andi Wijaya, pakar lingkungan dari Universitas Brawijaya, dalam wawancara dengan DetikWarta (16 Maret 2025).

Di sisi lain, kasus ini menunjukkan kompleksitas penegakan hukum di kawasan terpencil.

Lokasi ladang ganja yang jauh dari pemantauan rutin menjadi pelajaran bagi otoritas untuk memperkuat teknologi pengawasan, seperti drone dan satelit.

“Kami butuh pendekatan terpadu antara teknologi dan sumber daya manusia,” tambah Andi.

Hingga 18 Maret 2025, kasus ini masih menyisakan tanda tanya besar: siapa otak di balik jaringan ini? Keterangan saksi anonim tentang sosok “Bos” yang misterius, ditambah dugaan polisi tentang distribusi yang lebih luas, menunjukkan bahwa penangkapan empat tersangka hanyalah puncak gunung es.

“Ganja sebanyak ini tidak mungkin untuk konsumsi lokal. Pasti ada pasar yang lebih besar, mungkin lintas provinsi,” ujar seorang penyidik senior yang enggan disebutkan namanya, dikutip dari Tempo.co (19 Maret 2025).

Polisi kini tengah melacak jejak distribusi, dengan fokus pada koneksi di luar Lumajang.

Penemuan ladang ganja di TNBTS mengguncang publik, bukan hanya karena skala temuan, tetapi juga implikasinya bagi kawasan konservasi yang menjadi kebanggaan nasional.

penemuan ladang ganja bromo

Sidang yang masih berlangsung di Pengadilan Negeri Lumajang terus menguak fakta baru, dari kerusakan ekosistem hingga dugaan jaringan yang lebih besar.

Balai Besar TNBTS berkomitmen menjaga keamanan kawasan, sementara polisi berupaya membongkar otak di balik operasi ilegal ini.

Di tengah semua itu, keterangan saksi anonim dan misteri sosok “Bos” menjadi benang merah yang belum terurai, menambah ketegangan dalam kasus yang belum menemui titik akhir.

DetikWarta akan terus memantau perkembangan sidang dan investigasi lanjutan. Kawasan TNBTS, dengan keindahan Bromo dan Semeru-nya, kini menghadapi ujian untuk tetap menjadi simbol alam, bukan ladang kejahatan.