Koperasi Desa Merah Putih: Langkah Ambisius Prabowo Wujudkan Kesejahteraan Desa
Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kembali menorehkan gebrakan baru dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kali ini, fokusnya tertuju pada pedesaan, yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Melalui inisiatif Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah berencana membentuk koperasi di setiap desa di seluruh Nusantara. Program ini, yang dijadwalkan diluncurkan pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa, memutus rantai kemiskinan, dan mengatasi berbagai persoalan ekonomi pedesaan yang selama ini membelenggu masyarakat.
Namun, di balik ambisi besar ini, muncul berbagai pertanyaan: Apa sebenarnya Koperasi Desa Merah Putih itu? Bagaimana rencana implementasinya? Dan yang tak kalah penting, apa saja tantangan yang harus dihadapi agar program ini benar-benar membawa manfaat nyata bagi rakyat? Berikut ulasan lengkapnya berdasarkan informasi resmi dan berbagai sumber terpercaya yang berhasil dirangkum tim detikwarta.com.

Latar Belakang: Desa sebagai Jantung Ekonomi Indonesia
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sekitar 44% penduduk Indonesia masih tinggal di wilayah pedesaan. Desa bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga pusat produksi pangan dan sumber daya alam yang menopang kehidupan bangsa. Sayangnya, potensi besar ini kerap kali terhambat oleh berbagai masalah klasik: kemiskinan, akses terbatas terhadap layanan keuangan, dan dominasi tengkulak yang memainkan harga produk pertanian.
Presiden Prabowo, yang baru saja menjabat, tampaknya memahami urgensi ini. Dalam berbagai kesempatan, ia menegaskan bahwa pemberdayaan desa adalah salah satu pilar utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Salah satu wujud nyatanya adalah Koperasi Desa Merah Putih, yang diumumkan pada awal Maret 2025. Nama “Merah Putih” sendiri tak sekadar simbol nasionalisme, tetapi juga cerminan semangat untuk mengangkat harkat hidup masyarakat desa dengan kekuatan kolektif.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya di laman resmi Sekretariat Kabinet, menyebutkan bahwa koperasi ini akan menjadi solusi konkret untuk memutus mata rantai kemiskinan. “Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi motor penggerak ekonomi desa. Kami ingin petani tidak lagi terjebak dalam jeratan rentenir atau pinjaman online ilegal, dan hasil panen mereka bisa dijual dengan harga yang lebih adil,” ujarnya, seperti dikutip dari setkab.go.id.
Apa Itu Koperasi Desa Merah Putih?
Secara sederhana, Koperasi Desa Merah Putih adalah organisasi ekonomi berbasis gotong royong yang akan didirikan di setiap desa di Indonesia. Berbeda dengan koperasi biasa, inisiatif ini didesain dengan pendekatan yang lebih terintegrasi dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat. Tujuannya bukan hanya menciptakan keuntungan ekonomi, tetapi juga menjadi wadah pemberdayaan masyarakat desa dalam berbagai aspek kehidupan.
- Pusat Kegiatan Ekonomi Desa: Koperasi akan mengelola penyimpanan hasil pertanian, distribusi logistik, hingga pemasaran produk desa.
- Unit Simpan Pinjam: Memberikan akses pendanaan murah bagi warga desa, sebagai alternatif dari rentenir dan pinjaman online ilegal yang sering membebani masyarakat.
- Gerai Layanan Dasar: Mengelola kebutuhan pokok seperti sembako, apotek desa, bahkan klinik kesehatan sederhana.
- Agregator Produk Desa: Membantu petani memasarkan hasil panen dengan harga yang lebih kompetitif, memotong peran tengkulak yang selama ini merugikan.
Sebuah detail menarik yang diungkapkan dalam artikel Kompas adalah bahwa koperasi ini juga akan berperan dalam distribusi pupuk bersubsidi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas petani sekaligus memastikan subsidi tepat sasaran.
Rencana Implementasi: Target 70.000 Desa dan Dana Raksasa
Ambisi pemerintah dalam program ini tidak main-main. Pemerintah menargetkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 70.000 hingga 80.000 desa di seluruh Indonesia. Angka ini mencakup hampir seluruh desa yang ada, mengingat jumlah desa di Indonesia saat ini mencapai sekitar 83.000 berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri.

Untuk mewujudkan rencana tersebut, pemerintah telah menyiapkan anggaran yang fantastis. Menteri Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa setiap desa akan mendapat dana awal sebesar Rp3–5 miliar. Jika dikalikan dengan jumlah desa target, total kebutuhan anggaran mencapai Rp210 triliun hingga Rp350 triliun. “Kami sedang koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Bank Himbara, untuk memastikan pendanaan ini terpenuhi,” katanya dalam wawancara dengan CNN Indonesia.
Peluncuran resmi program ini dijadwalkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Sebelum itu, pemerintah akan melakukan sosialisasi intensif kepada kepala desa, staf desa, dan berbagai asosiasi terkait. Menurut ANTARA News, proses ini melibatkan tiga pendekatan utama:
- Membentuk koperasi baru di desa yang belum memiliki koperasi.
- Mengembangkan kelompok tani yang sudah ada—sekitar 64.000 kelompok—menjadi koperasi.
- Mengintegrasikan sistem pertanian dan distribusi pangan untuk efisiensi ekonomi.
Dukungan Lintas Kementerian
Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih tak hanya bergantung pada Kementerian Koperasi dan UKM. Program ini melibatkan sinergi lintas kementerian, seperti Kementerian Sosial, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), hingga Kementerian Pertanian.
Wakil Menteri Sosial, yang dikutip dari laman Kemensos, menyatakan bahwa koperasi ini akan menjadi bagian dari strategi pengentasan kemiskinan. “Kami akan integrasikan dengan program bansos dan pemberdayaan masyarakat agar dampaknya lebih terasa,” ujarnya.

Sementara itu, Kementerian Pertanian akan mendukung dari sisi produksi, memastikan petani mendapat akses ke pupuk, benih, dan teknologi pertanian yang dibutuhkan. Bank Himbara, seperti BRI dan Mandiri, juga dilibatkan untuk menyediakan fasilitas pendanaan, termasuk pembangunan gudang dan klinik desa dengan plafon Rp5 miliar per koperasi.
Manfaat yang Diharapkan
Jika berhasil, Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi game changer bagi ekonomi pedesaan. Berikut beberapa manfaat yang diharapkan:
- Peningkatan Pendapatan Petani: Dengan memotong peran tengkulak, petani bisa menjual hasil panen dengan harga lebih baik.
- Akses Keuangan Terjangkau: Unit simpan pinjam akan membantu warga desa mendapatkan pinjaman dengan bunga rendah, mengurangi ketergantungan pada rentenir.
- Lapangan Kerja Baru: Pengelolaan koperasi, gudang, dan gerai sembako akan menciptakan peluang kerja lokal.
- Ketahanan Pangan: Integrasi sistem pertanian dan distribusi akan memperkuat stok pangan nasional.
Seorang petani dari Desa Sukamaju, Jawa Barat, yang diwawancarai tim detikwarta.com, mengaku optimistis dengan rencana ini. “Kalau benar bisa memotong tengkulak dan kasih pinjaman murah, hidup kami bisa lebih baik. Tapi ya, harapannya jangan cuma janji,” katanya.
Tantangan dan Kontroversi
Di balik ambisi besar ini, tak sedikit pihak yang mempertanyakan kesiapan dan keberlanjutan program. Salah satu isu yang mencuat adalah potensi tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang selama ini juga mengelola kegiatan ekonomi desa.
Menurut analisis yang dimuat di Kompas.id, fungsi Koperasi Desa Merah Putih—seperti mengelola gerai sembako dan distribusi logistik—mirip dengan tugas BUMDes. “Kalau tidak ada pembagian peran yang jelas, bisa jadi malah membingungkan masyarakat desa,” ujar Dr. Ahmad Subagyo, pakar koperasi dari Universitas Gadjah Mada.
Pemerintah menanggapi kritik ini dengan menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan memiliki fokus berbeda, seperti unit simpan pinjam dan agregasi produk desa, yang tidak sepenuhnya dijalankan oleh BUMDes. Namun, kejelasan ini masih harus dibuktikan dalam pelaksanaan nanti.

Tantangan lain adalah kebutuhan manajemen yang profesional. Banyak koperasi di Indonesia gagal karena pengelolaan yang buruk dan kurangnya transparansi. “Kunci suksesnya ada pada pelatihan SDM dan partisipasi aktif masyarakat. Kalau cuma jadi proyek sesaat, sia-sia saja,” tambah Ahmad.
Pelajaran dari Masa Lalu dan Negara Lain
Pemerintah tampaknya juga belajar dari pengalaman masa lalu dan negara lain. Di Jepang, misalnya, ekonomi pedesaan sempat mundur akibat urbanisasi berlebihan. Koperasi pertanian di sana, seperti JA (Japan Agricultural Cooperatives), berhasil menyelamatkan petani dengan sistem penyimpanan dan pemasaran yang terintegrasi. Pemerintah Indonesia tampaknya ingin meniru model ini, dengan menyesuaikan pada konteks lokal.
Di dalam negeri, dana desa yang sudah digulirkan sejak era Presiden Jokowi akan dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pendanaan. Menurut setkab.go.id, pendekatan ini diharapkan mempercepat implementasi tanpa membebani APBN secara berlebihan.
Harapan dan Langkah ke Depan
Hingga saat ini, Koperasi Desa Merah Putih masih dalam tahap perencanaan. Sosialisasi dan koordinasi lintas sektor terus dilakukan untuk memastikan program ini berjalan mulus. Bagi masyarakat desa, inisiatif ini membawa angin segar, meski diwarnai skeptisisme akibat pengalaman buruk dengan program serupa di masa lalu.
“Kalau berhasil, ini bisa jadi legacy besar Presiden Prabowo. Tapi kalau gagal, ya, cuma jadi angin lalu,” ujar seorang warga desa di Banten yang enggan disebut namanya.
Bagi Anda yang ingin mengikuti perkembangan lebih lanjut, informasi resmi dapat diakses melalui laman Sekretariat Kabinet atau situs kementerian terkait. Tim detikwarta.com akan terus memantau dan memberikan update terkini seputar program ini.
Catatan Editor: Artikel ini disusun berdasarkan informasi resmi dan berbagai sumber terpercaya per 09 Maret 2025. Pendapat yang dikutip merupakan pandangan narasumber dan tidak selalu mencerminkan sikap redaksi.
detikwarta.com – Sabtu, 09 Maret 2025 | 15:30 WIB
Oleh: Andi Pratama