Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Heboh, Kepala Sekolah di Lebak Diharuskan Membeli Foto Bupati dan Wakil Bupati

Lebak, Detikwarta.com – Kabupaten Lebak, Banten, kembali menjadi sorotan publik menyusul dugaan praktik penjualan foto resmi Bupati Lebak, Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya, dan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, kepada kepala sekolah di wilayah tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa setiap kepala sekolah diharuskan membeli foto tersebut dengan harga Rp300.000 per set, sesuai jumlah ruang kelas di masing-masing sekolah, memicu kegaduhan di kalangan pendidik dan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Detikwarta.com, instruksi pembelian foto ini disebarkan melalui grup WhatsApp Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di berbagai kecamatan.

foto bupati lebak

Salah seorang kepala sekolah SD di Kecamatan Malingping, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku terkejut dengan kebijakan tersebut.

“Kami mendapat pesan dari K3S bahwa setiap sekolah wajib memesan foto Bupati dan Wakil Bupati. Kalau sekolah saya ada 5 kelas, berarti harus beli 5 set, total Rp1,5 juta. Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sudah ketat untuk kebutuhan pokok, ini malah ditambah beban baru,” keluhnya kepada Detikwarta.com, Senin (17/3/2025).

Warga setempat pun turut menyoroti isu ini. Asepudin (38), seorang orang tua siswa di Kecamatan Cibadak, menganggap kebijakan tersebut tidak masuk akal.

“Sekolah seharusnya fokus ke pendidikan anak-anak, bukan urusan beli foto pejabat. Kalau memang wajib dipasang, ya seharusnya gratis dari pemda, bukan malah jadi bisnis,” ujarnya dengan nada kesal.

Senada dengan itu, Rika (29), warga Rangkasbitung, mempertanyakan urgensi kebijakan tersebut. “Apa iya foto Bupati bisa ningkatin mutu pendidikan? Ini aneh sekali,” katanya.

Kabar ini pertama kali mencuat setelah sejumlah kepala sekolah mengeluhkan adanya tekanan untuk mematuhi instruksi tersebut.

Beberapa di antaranya bahkan menyebut ada ancaman tidak tertulis, seperti mutasi ke lokasi terpencil, bagi yang menolak membeli.

Harga Rp300.000 per set foto dianggap memberatkan, terutama bagi sekolah-sekolah kecil dengan jumlah siswa terbatas dan anggaran minim.

Pihak Pemerintah Kabupaten Lebak belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik ini hingga berita ini diturunkan. Namun, seorang sumber di Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki asal-usul instruksi tersebut.

“Kami juga baru dengar isu ini. Kalau memang ada paksaan, itu bukan kebijakan resmi dari dinas,” ungkapnya.

Isu ini menambah daftar panjang kontroversi di Kabupaten Lebak, yang sebelumnya juga pernah dihebohkan oleh berbagai permasalahan infrastruktur dan pelayanan publik.

Masyarakat kini menantikan klarifikasi dari Bupati Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya dan jajarannya untuk menjelaskan apakah dugaan penjualan foto ini murni inisiatif oknum atau bagian dari kebijakan resmi.