Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

3 Bulan Belum Digaji, Prades Lebak Menjerit

Lebak, 8 Maret 2025 – Bayangkan menjalani hari-hari tanpa penghasilan tetap selama tiga bulan, sementara kebutuhan hidup terus bertambah dan Ramadan 2025 kian mendekat. Itulah yang dialami ratusan kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Lebak, Banten. Mereka terjebak dalam limbo finansial akibat keterlambatan pencairan Dana Desa (DD), yang hingga kini masih tersendat di meja administrasi. “Kami hanya bisa pasrah, tapi perut tak bisa menunggu,” keluh Sri, perangkat desa dari Kecamatan Kalanganyar, kepada Awak Media beberapa waktu lalu.

Krisis ini bermula sejak awal 2025. Pada Februari lalu, laporan media menyebut pejabat desa belum menerima gaji selama dua bulan—kemungkinan besar Januari dan Februari. Kini, memasuki Maret, tiga bulan telah berlalu tanpa kejelasan. Dana Desa, yang menjadi tumpuan utama pembayaran gaji, belum juga cair. Padahal, pemerintah pusat telah mengalokasikan Rp354,287 miliar untuk DD dan Rp126,861 miliar untuk Anggaran Dana Desa (ADD) bagi 340 desa di Lebak tahun ini. Namun, uang itu masih “menggantung” karena masalah teknis yang seolah tak kunjung usai.

image by wartadetik.com

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lebak, Octavianto Arief Ahmad, akar masalahnya terletak pada lambannya proses administrasi. Hingga pertengahan Februari 2025, hanya 60 dari 340 desa yang menyelesaikan input data untuk pengajuan DD tahap pertama. Sisanya, sekitar 280 desa, masih tertatih-tatih memenuhi syarat. “Ini seperti lomba lari estafet, tapi sebagian besar pelari tak tahu kapan harus mulai,” ujar seorang pengamat pemerintahan desa yang enggan disebut namanya.

Bagi perangkat desa, keterlambatan ini bukan sekadar angka di laporan. Ini adalah cerita tentang keluarga yang harus makan, anak yang harus sekolah, dan Ramadan yang menuntut persiapan lebih. Banyak dari mereka terpaksa berutang atau mengandalkan bantuan keluarga. “Saya sudah biasa gaji telat di awal tahun, tapi tiga bulan ini terlalu lama. Utang saya menumpuk,” ungkap Sri, yang berharap gaji dirapel pada Maret—harapan yang hingga kini belum terwujud.

Situasi ini diperparah oleh momen Ramadan, yang biasanya meningkatkan kebutuhan rumah tangga. Dari THR hingga kebutuhan Lebaran, tekanan finansial kian terasa. Mantan Ketua Apdesi Lebak, yang mewakili suara para kepala desa, bahkan memohon agar pencairan segera dilakukan sebelum Ramadan tiba. Namun, hingga 8 Maret 2025, belum ada kabar pasti dari DPMD.

Keterlambatan gaji bukan hal baru di Lebak, bahkan di Indonesia. Pada 2021, perangkat desa di Jember, Jawa Timur, pernah menanti gaji selama lima bulan karena masalah serupa. Di Pandeglang, tetangga Lebak, ribuan perangkat desa menggelar aksi demo pada Februari 2025, menuntut gaji tiga bulan yang tak kunjung cair. Pola ini menunjukkan adanya tantangan sistemik dalam pengelolaan dana desa, mulai dari birokrasi yang rumit hingga rendahnya kapasitas administrasi di tingkat lokal.

Di Lebak, lebih dari 80% desa gagal memenuhi tenggat input data. Ini menimbulkan pertanyaan: apakah masalahnya pada kurangnya pelatihan, minimnya koordinasi, atau sekadar kelalaian? “Sistemnya sudah ada, tapi pelaksanaannya sering tersendat. Ini seperti mobil bagus yang kehabisan bensin,” kata seorang sumber di lingkungan Pemkab Lebak.

Kasus ini bukan hanya soal gaji, tapi juga tentang martabat perangkat desa sebagai ujung tombak pembangunan. Mereka yang mengurus kelahiran, kematian, hingga program desa, kini harus berjuang untuk kelangsungan hidup sendiri. Pemerintah daerah diminta segera bertindak, entah dengan mempercepat proses pencairan atau memberikan solusi darurat seperti pinjaman tanpa bunga.

Hingga berita ini ditulis, situs resmi DPMD Lebak (dpmd.lebakkab.go.id) belum memberikan pembaruan. Warga dan perangkat desa hanya bisa menanti, sembari berharap Ramadan tak menjadi beban tambahan di tengah krisis ini. “Kami ingin kerja tenang, bukan mikirin utang terus,” tutup Sri dengan nada getir.